KENDARINEWS.COM : Ancaman gugatan ke MK benar-benar dibuktikan. Kemarin, pasangan La Ode Geo-Silverius Oscar Unggul kabarnya sudah mendaftarkan gugatannya. Menurut Geo, ia percayakan pada wakilnya, Unggul untuk mengajukan permohonan. Gugatan ini karena tiga pasang cawali menilai ada dugaan pelanggaran Pilwali 2012 yang terstruktur, sistematis dan masif.

"Saya percayakan saja kepada wakil saya. Dia sudah berangkat ke Jakarta hari ini (kemarin) untuk mengajukan permohonan," ujar Geo. Dalam mengajukan gugatannya ke MK, Geo mengaku akan menggunakan jasa OC Kaligis sebagai kuasa hukumnya. Informasi yang dihimpun, selain Geo-Unggul yang telah berangkat ke Jakarta untuk menggugat ke MK, pasangan MAHAR yang diwakili La Ode Magribi juga menempuh langkah serupa. Sementara Tony Herbiansyah (HATINYA) dikabarkan akan berangkat hari ini dengan tujuan yang sama.
Koordinator Divisi Hukum KPU Kota Kendari, Hidayatullah mengungkapkan, gugatan yang dilakukan oleh cawali yang merasa tidak puas dengan pelaksanaan Pilwali adalah hak asasi mereka. '' Tidak ada yang bisa menghalangi menggugat KPU. Silakan saja. Itu hak mereka. Kami sudah siapkan semua jawaban dari materi yang mereka gugat," tantangnya. Senada dengan Kuasa Hukum KPU Kota Kendari, Abd. Rahman, MH bahkan mengaku, pihaknya tidak akan gentar menghadapi gugatan tiga pasang cawali itu. Meskipun para Cawali yang menggugat itu menggunakan jasa pengacara terkenal. " Informasinya, Tony Herbiansyah akan menggandeng Yusril Associate (Firma Hukum milik Yusril Ihza Mahendra) sebagai kuasa hukumnya. Kami siap menghadapi semua itu. Seluruh bahan-bahan yang akan menjadi materi gugatan mereka sudah kami siapkan semua," jelasnya.
Saat ini, KPU mengaku masih menunggu panggilan MK yang dilampiri permohonan para pemohon. KPU akan menjadi termohon dan pasangan HARUM sebagai terkait. Besok (hari ini) saya akan berangkat ke Jakarta untuk memastikan nomor registrasi pengajuan permohonan mereka," tambah Rahman. (
Read More